Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kelompok Pemalsu Uang Rupiah dan BPKB

Kompas.com - 20/12/2017, 17:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bareskrim Polri mengamankan 13 pelaku penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017), mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengungkapan jaringan uang palsu oleh Tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri di Jawa Barat berinisial AY, AS, TT, CM, dan BH pada awal Desember. Dari pengembangan kasus itu polisi mengamankan sejumlah pelaku lainnya.

Ke 13 tersangka memiliki sejumlah peran. BH berperan sebagai pembuat dokumen, surat-surat, dan uang palsu. Tersangka AK, AS, YH, DA, BC, CM berperan sebagai penggadai mobil ke pegadaian dengan dokumen palsu.

Baca juga : Tiga dari Lima Pengedar Uang Palsu Pernah Dipidana dalam Kasus yang Sama

TT berperan sebagai pemesan dokumen palsu kepada BH, serta menggadaiakan mobil ke pegadaian. DF dan AH merupakan perantara pegadai mobil, ST sebagai pemesan dokumen palsu. Sedangkan AR dan ASL bertugas menerima pesanan pembuatan dokumen dari para pemesan.

Polisi mengamankan 16 mobil, ratusan dokumen seperti visa, pasport, STNK, BPKB, E-KTP, dan uang palsu mencapai miliaran rupiah.

"Desember kami lakukan penyidikan. Penangkapan di Karawang dan berkembang di wilayah Jawa Barat. Kami temukan BH yang membuat dokumen palsu juga pengedar. Nah dari sana ditemukan bukti-bukti lain," ujar Ari.

Menurut Ari, belasan mobil itu didapatkan dari pembelian melalui leasing dan hasil penadahan seharga Rp 50 juta. Setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu agar bisa digadaikan ke pegadaian.

Biasanya para pelaku mendapat pinjaman sebesar Rp 140-Rp 150 juta.

Ari mengatakan, sejumlah pegadaian tertipu. Secara kasat mata dokumen-dokumen tersebut terlihat asli. Para tersangka pelaku juga menyertakan surat palsu dari Samsat yang menyatakan bahwa surat-surat kepemilikan mobil tersebut asli.

Para tersangka pelaku juga bekerjasama dengan satpam pegadaian. Satpam tersebut menerima dokumen yang diberikan para tersangka untuk bisa langsung diberikan dan diproses oleh manajemen pegadaian.

Para tersangka menyasar sejumlah pegadaian yang ada di Karawang, Bekasi, Sorean, dan Subang.

Penghasilan penjualan BPKB, STNK, serta pinjaman dari pegadaian digunakan untuk modal pembuatan uang palsu.

Terkait E-KTP, Ari mengatakan belum ada indikasi pembuatan E-KTP palsu untuk digunakan saat pilkada serentak.

Polisi masih melakukan pengembangan jaringan pelaku serta sejumlah pemesan dokumen-dokumen palsu tersebut.

"Ternyata mereka kerjasama dengan satpam. Yang buat pegadaian percaya juga bahwa ada surat pengantar dari Samsat bahwa dokumen-dokumen itu asli. Soal E-KTP belum ada indikasi ke sana (penggunaan untuk pilkada), kemungkinan digunakan untuk peminjaman," ujar Ari.

Kompas TV Bareskrim Polri mengungkap praktik pemalsuan uang dengan jumlah mencapai Rp 40 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com