Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Heran TGUPP Eranya Ditolak, tetapi 3 Gubernur Sebelumnya Diizinkan

Kompas.com - 21/12/2017, 21:56 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa heran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret nama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD DKI Jakarta 2018.

Padahal, kata Anies, TGUPP telah ada sejak era tiga gubernur sebelumnya, yakni Gubernur Joko Widodo, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silakan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Baca juga : Anies Merasa Aneh Kemendagri Hapus TGUPP

Anies enggan menjawab akibat yang ditimbulkan dari penghapusan TGUPP untuk membantu program kerja Anies dalam lima tahun ke depan. Tim Pemprov DKI akan menemui tim dari Kemendagri untuk me-review APBD tersebut.

"Lihat nanti dulu. Sejauh ini kan baru tahu itu. Besok akan ada pertemuan antara Kemendagri dan Pemprov. Kalau yang ini kan ada sebuah badan yang berjalan dan mendadak enggak bisa (dihapus)," ujar Anies.

Anies mengatakan, Kementerian Dalam Negeri menghapus nama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.

TGUPP, kata Anies dianggap sebuah kesalahan oleh Kemendagri. Namun, saat dihubungi wartawan, Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin hanya mengatakan bahwa Kemendagri hanya mengevaluasi anggaran TGUPP pada APBD DKI 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com