Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebingungan Anies Saat TGUPP Dihapus Kemendagri...

Kompas.com - 22/12/2017, 06:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tangan Kementerian Dalam Negeri, nasib akhir Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditentukan.

Tim yang rencananya ditugaskan untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu tidak diberikan pos anggaran khusus oleh Kemendagri.

Anies tidak bisa menggaji anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang itu melalui pos anggaran khusus di APBD DKI 2018. Melainkan disarankan menggunakan dana operasional Anies setiap bulan.

"(dana TGUPP) tidak diposkan. Kalau seandainya masih tetap dalam satu tim, maka itu seharusnya menggunakan biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Baca juga : Kemendagri Minta Dana TGUPP Dianggarkan Pakai Operasional Gubernur

Syarifudin juga mengatakan anggaran TGUPP bisa dipecah dan dimasukan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai kebutuhan. Masa kerjanya pun tergantung kegiatan yang dilakukan oleh tim.

"Kami minta supaya dianggarkannya di masing-masing SKPD yang terkait. Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun (masa kerja)," ucap Syarifuddin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).

Anies merasa aneh

Anies merasa aneh dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP. Menurut Anies, Kemendagri telah menghapus badan TGUPP itu sendiri. Dia merasa aneh karena Kemendagri melihat tim tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga tidak bisa mendapat pos anggaran khusus.

"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya," ujar Anies.

Baca juga : Anies Merasa Aneh Kemendagri Hapus TGUPP

Anies membandingkannya dengan TGUPP pada zaman tiga gubernur sebelumnya. Ketika itu TGUPP boleh berdiri dan mendapatkan pos anggaran sendiri.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diiznkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.

Baca juga : Anies Heran TGUPP Eranya Ditolak tetapi 3 Gubernur Sebelumnya Diizinkan

TGUPP sendiri dibentuk sejak masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur. Kemudian tetap dilanjutkan ketika Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menjabat. Namun, jumlah anggota TGUPP yang terakhir hanya 13 orang. Anies berencana menambahnya menjadi 73 orang dengan menggabungkan tim yang ada di tingkat wali kota juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com