JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya yang berada tepat di depan Stasiun Tanah Abang setiap hari sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang biasa berjualan di atas trotoar.
Dengan ditutupnya jalan tersebut, rute mikrolet dari dan menuju Tanah Abang pun mengalami perubahan.
Kompas.com menjajal salah satu mikrolet M08 trayek Tanah Abang-Kota pada Jumat (22/12/2017) atau pada hari pertama penataan diterapkan.
Tak ada yang berbeda, dari Stasiun Tanah Abang, mikrolet M08 melalui rute Harmoni-Gajah Mada-Hayam Wuruk-Glodok-Kota, begitu pun sebaliknya.
Baca juga : Sandi: Jalan di Tanah Abang Tak Ditutup, tetapi Direkayasa Lalu Lintas
Hal yang berbeda, jika sebelum jalan ditutup, mikrolet bisa menurunkan dan menaikan penumpang di Jalan Jati Baru dekat Stasiun Tanah Abang, tetapi ketika jalan ditutup, mikrolet hanya bisa menaik dan turunkan penumpang di putaran balik flyover menuju Jalan Abdul Muis.
"Sekarang narik sewa dari sini mas, enggak boleh dari depan stasiun," kata Edrik seorang sopir mikrolet M08 kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2017).
Menurut Edrik, tak ada yang berbeda untuk menuju ke Kota. Namun, setiap angkutan kini harus memutar balik di flyover Jalan Jati Baru. "Jadi ini kaya ujungnya, muter balik habis," ucap Edrik.
Begitu pun dengan rute mikrolet yang datang dari arah Kota. Biasanya, mikrolet bisa langsung masuk Jalan Jatibaru atau melalui Flyover Jatibaru dan muncul di belakang Blok G Tanah Abang.
Namun, ketika Jalan Jati Baru ditutup, semua mikrolet hanya bisa menurunkan penumpang di putaran balik bawah Flyover Jatibaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.