Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi MTs Korban Penculikan di Ciputat Masih Trauma

Kompas.com - 23/12/2017, 13:40 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - ASS (13), siswi MTs Muhammadiyah 1, Ciputat, Tangerang yang menjadi korban penculikan pacarnya sendiri bernama FS (15) saat ini masih berada dalam kondisi trauma.


Selama diculik, ASS juga disetubuhi oleh FS di sebuah kontrakan milik saudara FS bernama Hadi Wijaya (19).

"Saat ini korban masih trauma dan shock. Hanya mampu menjawab lima pertanyaan dari tim kami, tapi habis itu enggak kuat. Nanti ditanyakan lagi, cari waktu yang pas," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolresta Tangerang Selatan, Sabtu (23/12/2017).

Fadli menambahkan, menurut keterangan FS, dia melakukan perbuatan tercela tersebut kepada ASS sebanyak dua kali selama tiga hari bersama di kontrakan.

"Menurut pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukannya tanpa unsur paksaan," imbuh Fadli.

ASS meninggalkan rumah selama tiga hari sejak Minggu (17/12/2017) silam. Team Vipers Polres Tangerang Selatan kemudian menemukan ASS dan juga menangkap FS serta Hadi Wijaya di Kawasan Gondrong Petir, Tangerang, Rabu (20/12/2017).

FS yang mengakui perbuatannya itu mengaku sebagai pacar korban sejak 17 November 2017.

"Kenalan bulan November, lewat WA, saya sama dia satu grup WA Jakmania. Saya japri terus kenalan dan akhirnya pacaran mulai 17 November tapi habis itu belum ketemuan," jelas FS.

Kemudian, pada Minggu tanggal 17 Desember mereka berdua berencana bertemu setelah janjian melalui WA. FS pun akhirnya menjemput ASS di depan gang rumahnya dan langsung pergi menggunakan angkot putih.

"Saya sama dia naik angkot ke Stasiun Sudimara terus naik kereta ke Kota Tua barengan. Terus dapat musibah handphone saya hilang dan duit habis jadi nggak bisa anter dia pulang," ungkap FS.

Setelah itu, FS kemudian mengajak ASS untuk menginap di kontrakan saudaranya di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saya ajak dia nginap di sana. Terus kita tidur bertiga satu kamar, saya yang di tengah. Waktu hari itu belum ngapa ngapain saya," kata FS.

Memasuki hari kedua dan ketiga bersama, FS kemudian menyetubuhi ASS. Dia mengaku melakukannya sebanyak dua kali di kontrakkan tersebut.

"Awalnya ciuman doang pak. Terus habis itu saya dua kali begitu sama dia," ujar FS lirih.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 332 KUHP dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV Polisi sempat kesulitan membuka pintu kamar apartemen yang dikunci dari luar. Padahal polisi menduga ada sejumlah orang di dalam kamar apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com