JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memotong ucapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sedang wawancara dengan wartawan di Balai Kota. Awalnya, Tjahjo ditanya mengenai evaluasi Kemendagri terkait dana parpol pada APBD DKI 2018.
"PP-nya secara nasional belum turun, cantolannya belum turun. Kalau sekarang saya bikin (PP), (dana parpol) setuju...," ujar Tjahjo, Rabu (27/12/2017).
Tiba-tiba Prasetio bersuara. Sejak awal, Prasetio berdiri tidak jauh dari Tjahjo bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau sudah ada cantolannya (aturannya) bisa kan (dana parpol)?" kata Prasetio.
Baca juga: Taufik: Kalau Dana Parpol di Pusat Bisa Naik 10 Kali Lipat, Masa Kami Enggak Bisa?
"Iya, kalau cantolannya ada," ujar Tjahjo.
Sebelumnya Kemendagri mencoret dana parpol Rp 4.000 per suara pada APBD DKI 2018. Kemendagri merekomendasikan besaran bantuan itu kembali ke angka lama, yakni Rp 410 per suara untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Anies Sebut Pencoretan Dana Parpol Rp 4.000 Sudah Sesuai Harapan
Kemendagri mencoret dana parpol karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana.