Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setuju Dana Parpol Rp 4.000 Per Suara Dikurangi

Kompas.com - 27/12/2017, 14:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membacakan evaluasi Kementerian Dalam Negeri mengenai dana bantuan partai politik. Di depan anggota DPRD DKI, Saefullah mengatakan, dana tersebut dikurangi.

"Besaran bantuan parpol yang sedianya kami alokasikan Rp 15,9 miliar, kini menjadi Rp 1,8 miliar karena satuannya dikembalikan menjadi Rp 410 per suara," ujar Saefullah dalam rapat pembahasan evaluasi APBD oleh Kemendagri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (27/12/2017).

Sebelumnya dana bantuan parpol dianggarkan Rp 4.000 per suara. Saefullah mengatakan, sisa anggaran dari pengurangan ini akan dimasukkan ke pos belanja tidak terduga (BTT).

Kemendagri mencoret dana parpol dalam APBD DKI 2018 karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana. 

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bersuara Saat Mendagri Bicarakan Evaluasi Dana Parpol

Saefullah mengatakan, bantuan parpol tahun depan bisa saja naik 10 kali lipat seperti rencana awal. Asalkan, PP 5/2009 disahkan terlebih dahulu. Begitu PP disahkan, dana BTT bisa digunakan terlebih dahulu untuk menanggung kenaikan dana bantuan parpol.

"Manakala ada perubahan PP, kami dapat sesuaikan dengan perubahan PP yang nanti dikeluarkan," ujarnya.

Baca juga: Taufik: Kalau Dana Parpol di Pusat Bisa Naik 10 Kali Lipat, Masa Kami Enggak Bisa?

Dalam rapat banggar, tidak ada anggota Dewan yang memprotes keputusan itu. Mereka setuju evaluasi Kemendagri terkait dana bantuan parpol.

"Jadi bantuan parpol yang awalnya dianggarkan Rp 4.000 dikembalikan Rp 410 per suara karena menunggu terbitnya PP yang katanya tidak lama lagi terbit. Begitu terbit, anggarannya ditalangi dari belanja tidak terduga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, menyimpulkan laporan Saefullah.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com