Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkal Iklan Kesehatan yang Menyesatkan

Kompas.com - 27/12/2017, 17:11 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serius melakukan perlawanan terkait beredarnya hoaks iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Keseriusan ini ditanggapi oleh Kemenkes dengan melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan beberapa waktu lalu.

MoU ditandatangani oleh Sesjen Kemenkes, Untung Suseno dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma; Sekretaris Utama BPOM, Reri Indriani; Ketua Lembaga Sensor Film, Ahmad Yani Basuki; Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia, Maruli Matondang; Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia, Sancoyo Antarikso; dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Iklan memiliki daya persuasi dan pengaruh kuat terhadap persepsi dan perilaku, apalagi intensitas paparan yang sangat tinggi. Sesjen Kemenkes, Untung Suseno mengatakan iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan adalah hoaks, karena memberikan informasi keliru, dan berita bohong.

“Oleh karenanya iklan kesehatan sebagaimana hoaks kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi dan tidak boleh dibiarkan,” kata dr. Untung, pada Penandatanganan MoU, Selasa (19/12/2017) lalu di gedung Kemenkes, Jakarta.

Mendukung rencana Kemenkes tersebut, pengajar Jurusan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, Nina Armando menyatakan pentingnya edukasi kepada mayarakat terhadap iklan-iklan kesehatan yang hoaks dan menyesatkan tersebut.

“Bagus sekali kalau Kementerian Kesehatan turun tangan untuk masalah ini, karena isu tentang kesehatan kan menjadi kepedulian semua orang. Pesan-pesan persuasi yang disampaikan melalui iklan itu harus diperhatikan, karena banyak yang tidak tepat,” ujar Nina.

Ia menambahkan, publik juga perlu mendapat edukasi tentang literasi media. Sehingga, ada proses konfirmasi apakah informasi tersebut benar atau tidak.

Nina melanjutkan, sejauh ini persoalan iklan diatur melalui Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Iklan Indonesia (P3I).

Sayangnya, tidak semua pengiklan adalah anggota P3I sehingga merasa tidak perlu mematuhi aturan tersebut. Selain itu, EPI pun hanya memiliki sanksi sosial dan moral, tidak ada aspek hukum.

Selain iklan produk kesehatan, hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah iklan produk pangan. Hal ini mengingat iklan produk pangan, terutama untuk anak kerap mengandung klaim yang berlebih.

Nina menyebut iklan susu kental manis salah satunya. Selama ini, iklan susu kental digambarkan sebagai susu yang bergizi untuk kesehatan keluarga. “Padahal, konsumen seharusnya melihat kandungan produk pada label, jangan hanya terpengaruh iklan,” ujar Nina.

Iklan lain yang menjadi perhatian nina adalah produk  pelancar buang air besar diiklankan dapat melangsingkan tubuh. “Iklan-iklan seperti ini kan klaim nya tidak sesuai dan dapat meyesatkan,” pungkas Nina.

Kemunculan media baru seperti media sosial turut membawa perubahan luar biasa dalam dunia iklan. Jika sebelumnya pembuat iklan harus melalui agency untuk penempatannya, sekarang setiap orang dapat beriklan melalui media sosial.

Lagi-lagi, mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini menyoroti lemahnya aturan. “Masalahnya orang-orang ini tidak tahu etika pariwaranya, yang penting mereka bisa mempengaruhi orang, mempersuasi orang tapi dengan data-data yang menyesatkan atau malah bohong (hoaks) atau over klaim, itu karena mereka tidak punya landasan etika yang cukup,” jelas Nina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com