JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah diketahui. Akhirnya, keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan APBD untuk gaji timnya bisa terwujud.
Kemarin, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai anggaran itu. Titik temu akhirnya ditemukan.
"Kami apresiasi Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin, tetapi menyetujui bahwa ini (TGUPP) ada dan dibiayai dengan APBD," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Evaluasi dari Kemendagri awalnya agar kegiatan sebesar Rp 28 miliar itu tidak dimasukan ke dalam kegiatan Biro Administrasi. Sebab tugas dan fungsi Biro Administrasi dinilai tidak relevan dengan TGUPP.
Baca juga : Anies: TGUPP Itu Diperlukan dan Sah Adanya
Kemendagri menyarankan agar anggarannya menggunakan biaya penunjang operasional (BPO) kepala daerah.
Alih-alih menggunakan dana operasional, Pemprov DKI Jakarta akhirnya hanya memindahkan pos anggaran itu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan Anies ingin anggaran ini tetap diakomodasi dengan APBD agar lebih jelas.
"Pak Gubernur tetap menggunakan APBD supaya lebih jelas. Supaya lebih jelas, dengan APBD penggunaannya," ujar Saefullah.
Baca juga : Anies: Kemendagri Setuju TGUPP Dibiayai APBD
Dulu, Anies memang pernah mengatakan ingin anggaran TGUPP masuk dalam APBD. Dengan dibiayai APBD, maka orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung kepada dana pihak lain. Apalagi orang-orang ini juga ikut memberi masukan dalam proses pengambilan keputusan gubernur.
Kemendagri serahkan ke Anies
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa TGUPP adalah hak Anies. Pihaknya tidak berhak untuk memotong jumlah anggota TGUPP yang ingin direkrut Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.