Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Sri Mulyani, DKI Sebut Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kemampuan Daerah

Kompas.com - 28/12/2017, 16:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan biaya perjalanan dinas di DKI Jakarta. Biaya ini sebelumnya menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dinilai lebih besar tiga kali lipat dari standar nasional.

Tuty mengatakan, biaya perjalanan dinas di Jakarta berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.

"Bahwa biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan keputusan kepala daerah yang kemudian berdasarkan pada asas-asas akuntabilitas, transparansi, kepatutan, kewajaran," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/12/2017).

"Dan juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," tambahnya.

Baca juga: Sri Mulyani Singgung Biaya Perjalanan Dinas DKI yang 3 Kali Lipat Standar Nasional

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Atas dasar itu, beberapa SKPD mengkaji biaya perjalanan dinas. Pada 2016, biaya perjalanan dinas ditetapkan Rp 1,5 juta per hari. Tuty mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika dilihat dari total APBD, biaya perjalanan dinas mengambil porsi 0,3 persen dari APBD.

"Untuk angka Rp 1,5 juta ini sudah ditetapkan sejak Mei 2016 ya," kata Tuty.

Baca juga: Perbedaan Sikap Ahok dengan Nusron Wahid soal Perjalanan Dinas DPR

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Pemprov DKI terkait pengawasan penggunaan anggaran APBD DKI, salah satunya mengenai besarnya biaya perjalanan dinas.

Sebab, anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI cukup besar jika dibandingkan standar perjalanan dinas secara nasional.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara Musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota.

Kompas TV pemprov DKI berharap mampu meraih opini WTP dari BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com