JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi sweeping oleh salah satu organisasi masyarakat terjadi di toko obat kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu (27/12/2017).
Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, sweeping dilakukan karena toko tersebut diduga menjual obat kedaluwarsa.
"Kebetulan saat melakukan kegiatan sweeping itu tiba-tiba ada salah satu ormas yang ada di situ hingga akhirnya kami juga melakukan pengamanan kepada anggota ormas tersebut dan kepada pemilik toko obat," ujar Erna saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).
Erna menambahkan, ada tiga orang anggota ormas yang ditangkap. Namun, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu yang sudah dijadikan tersangka. Karena dia melakukan pemaksaan kepada toko obat itu untuk mengeluarkan obat-obat yang sudah kedaluwarsa," kata Erna.
Erna mennyampaikan, saat ini anggota ormas dan pemilik toko obat masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.