Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Sandiaga atas Kritik terhadap Penataan Tanah Abang...

Kompas.com - 30/12/2017, 07:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan Pasar Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Mereka menilai, penataan Tanah Abang jangka pendek yang dilakukan Anies-Sandiaga berdampak terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam konsep penataan Tanah Abang ala Anies-Sandi, Jalan Jatibaru yang berlokasi dekat Stasiun Tanah Abang ditutup dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Jalan yang ditutup ini kemudian digunakan untuk PKL berjualan.

Baca juga : Sandiaga Mau Tanah Abang Jadi Destinasi Wisata yang Akomodir PKL

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra pun meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru itu, termasuk fungsi trotoar yang masih digunakan sebagai tempat berdagang PKL.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan saya sampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).

Sementara itu, pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Jatibaru, menurut dia, bisa dipindahkan ke Pasar Blok G yang sepi. Halim menilai, hal tersebut lebih baik daripada PKL disuruh berjualan di jalan.

"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong, jadi lebih bagus di sana dari pada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," ujar Halim.

Muncul petisi

Tidak hanya itu, kini muncul petisi yang mengkritik konsep penataan Tanah Abang tersebut.

Petisi itu muncul dalam situs change.com oleh pemilik akun Iwan M. Dalam petisi itu, Iwan menulis bahwa penutupan Jalan Jatibaru bertentangan dengan undang-undang.

"Dengan dalih melakukan penataan, gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut," tulis Iwan.

Padahal, Pemprov DKI pernah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL itu di Pasar Blok G. PKL turun lagi ke jalan dengan alasan sepi pembeli jika berjualan di Blok G.

"Ketidaktegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti peruntukannya," tulis Iwan.

Pembelaan Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai bagian pemerintah yang menata Tanah Abang mencoba menjelaskan alasannya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com