Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Anggota Komite Pencegahan Korupsi Pilihan Anies-Sandi...

Kompas.com - 03/01/2018, 15:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Komite Pencegahan Korupsi yang merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Komite tersebut terdiri dari lima anggota yang berasal dari kalangan non-PNS. Komite ini dipimpin mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan beranggotakan aktivis LSM hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.

"Bapak Bambang Widjojanto adalah pimpinan KPK periode 2011-2015 dan setelah selesai mengabdi di KPK beliau ambil post-doctoral di Jepang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).

Baca juga : Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi

Nursyahbani merupakan aktivis LSM di bidang perempuan dan hak asasi manusia. Nursyahbani juga merupakan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi.

Dia juga pendiri beberapa LSM salah satunya LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik).

Anggota lainnya, Komjen Oegroseno merupakan Wakapolri pada tahun 2013-2014. Dia juga sempat mengisi jabatan-jabatan strategis dalam kepolisian.

"Beliau dikenal sebagai salah satu perwira tinggi polisi yang cukup aktif dan menjangkau berbagai kalangan di dalam pencegahan korupsi dan salah satu figur pemberani di tubuh Polri," ujar Anies.

Anggota selanjutnya adalah Muhammad Yusuf. Dia merupakan mantan ketua TGUPP pada periode 2014-2017.

Yusuf pernah berkarier sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta. Yusuf juga memiliki keahlian pada bidang audit forensik.

Anies mengatakan, pengalaman Yusuf selama menjadi ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya bisa banyak membantu.

"Jadi pengalaman kerja beliau, termasuk pengalaman beberapa tahun di Pemprov DKI Jakarta, Insya Allah akan banyak membantu pencegahan korupsi," kata Anies.

Terakhir adalah Tatak Ujiyati. Menurut Anies, Tatak merupakan ahli di bidang tata kelola pemerintahan.

Tatak pernah menjadi governance spesialist di Asian Development Bank dan Direktur Advokasi Save the Children. Tatak juga merupakan sarjana hukum dari Universitas Gajah Mada.

"Dia juga master di bidang pembangunan Universitas Ateneo De Manila, Filipina," ujar Anies.

Baca juga : Anies: Tak Ada Tim Sukses yang Jadi Anggota Komite Pencegahan Korupsi

Anies mengatakan, Tatak masuk dalam tim yang menyusun governance index untuk menilai kinerja semua provinsi di Indonesia.

Anies mengaku bersyukur dengan anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi ini. Dia berharap tim ini bisa membuat percepatan yang terjadi di Jakarta bisa dilakukan dengan tata kelola yang benar.

Kompas TV Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com