JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta merilis total penerimaan pajak sepanjang 2017.
Tercatat, total peneriman pajak sepanjang 2017 senilai Rp 36,2 triliun atau meningkat Rp 5,2 triliun dari tahun lalu yang nilainya Rp 31,6 triliun.
Atas pencapaian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lantas berpuas diri. Ia menginginkan agar penerimaan pajak pada 2018 ditingkatkan lagi.
"Seperti orang melompat, kalau sudah melewati tumpuan, ya (tumpuannya), dinaikkan lagi," kata Anies di BPRD DKI Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Senada dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pada 2018 penerimaan pajak DKI Jakarta harus meningkat sebesar Rp 7 triliun.
"Kami harapkan di 2018 dengan teknologi informasi yang lebih baik, kami ingin (penerimaan pajak 2018) naik Rp 7 triliun," kata Sandiaga.
Baca juga : 2018, Sandiaga Ingin Penerimaan Pajak DKI Meningkat Rp 7 Triliun
Berdasarkan data BPRD, meski penerimaan pajak memenuhi target, ada penerimaan dari obyek pajak yang mengalami penurunan, di antaranya pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir, serta pajak bumi dan bangunan.
Adapun realisasi penerimaan pajak hiburan tidak mencapai target karena hingga akhir 2017, penerimaan pajak hiburan baru mencapai Rp 755 miliar dari target Rp 800 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari sektor pajak hotel baru mencapai Rp 1,53 triliun dari target Rp 1,55 triliun.
Kemudian pajak parkir yang mencapai Rp 485 miliar dari target Rp 500 miliar di sepanjang 2017.
Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan yang baru mencapai 95,08 persen dari target Rp 8 triliun, atau mencapai Rp 7,60 triliun hingga 31 Desember 2017.
Sandiaga menampik tak tercapainya target pajak hiburan karena penutupan beberapa tempat hiburan yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Enggak juga, saya rasa ini soal kepatuhan saja dari kita. Tinggal yang pengusaha-pengusaha besar saja, nih. Pengusaha hiburan, ayo dong patuh," ucap Sandiaga.
Baca juga : Sandiaga: Penerimaan Pajak DKI Naik Rp 5,2 Triliun, Takbir!
Ia mengimbau para pengusaha hiburan taat membayar pajak. Dengan membayar pajak, para pengusaha hiburan menjadi bagian dari pembangunan Jakarta.
"Kami mengimbau 2018 saatnya berubah, mudah-mudahan bisa mengubah paradigma bahwa kita adalah bangsa yang patuh pajak dan sadar pajak akan membantu membangun Jakarta yang lebih baik," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.