Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi hingga Potensi Kolusi, Masukan ICW untuk Komite Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 03/01/2018, 18:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta yang merupakan bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, ada lima hal krusial yang mesti jadi fokus kerja komite ini.

"Pertama, reformasi birokrasi. Bagaimana kelanjutannya, apakah ada hal baru yang ditawarkan dari yang sudah dikerjakan gubernur sebelumnya, karena bagaimana pun mesinnya di situ," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (3/1/2018).

Kedua, Komite PK diminta memperhatikan e-budgeting. Adnan mengatakan, pelaksanaan e-budgeting yang transparan sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelumnya. Tugas Komite PK adalah memastikan warga aktif terlibat dalam perencanaan dan agenda pembangunan DKI.

"Intinya bagaimana mengelola anggaran dan dalam pelaksanaannya, karena itu yang jadi problem di berbagai tempat. Apalagi DKI dari sisi pengadaan itu besar ya," ujar Adnan.

Baca juga: Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas

Selain itu, ia menilai Komite PK juga harus memperhatikan pendapatan daerah. Ia mengatakan, adanya kebocoran pendapatan disebabkan permainan antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan wajib pajak.

Kemudian, ia mengimbau Komite PK juga mengawasi perizinan. Adnan mencontohkan reklamasi Teluk Jakarta yang hingga kini masih dipertanyakan prosesnya.

"Reklamasi itu kan juga jadi wewenang Pemprov yang debat-able, yang dulu diskresi kepala daerahnya sangat besar. Itu yang perlu diantisipasi," kata Adnan.

Baca juga: Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi

Terakhir, Adnan menyebut kemungkinan kolusi di tubuh Pemprov DKI yang baru berganti kepemimpinan. Akses bekas tim pemenangan terhadap sumber daya di Pemprov DKI juga perlu diperhatikan.

"Ini jadi PR kalau kewenangannya sampai sana, kalau tidak, ya mungkin ada hal-hal spesifik yang diurus," ujarnya.

Baca juga: Anies Umumkan 5 Anggota TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi

Adnan menyebut tugas-tugas ini nantinya tergantung seberapa luas kewenangan dan akses yang diberikan gubernur kepada Komite PK.

Adapun, Komite PK diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Anggotanya, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Kompas TV Komite ini beranggotakan lima orang termasuk ketua, di antaranya mantan tim penasihat Anies-Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com