JAKARTA, KOMPAS.com - Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 31 Desember 2017. Sejak pertama kali ditangkap, baru Kamis (4/1/2018) ini, Jennifer dijenguk temannya.
"Ada temannya yang sudah menengok untuk memberikan motivasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Argo mengaku tak tahu siapa nama teman yang menjenguk Jennifer.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menambahkan, sejauh ini perilaku Jennifer masih normal selama menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Mengapa Jennifer Dunn Tak Ditahan di Rutan?
"Dia normal, makan normal. Enggak ada (tanda-tanda sakau)," katanya.
Jennifer ditangkap setelah polisi menangkap FS, yang disebut sebagai bandar, di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). FS merupakan pemberi sabu untuk Jennifer.
Baca juga: Sandiaga Sebut Jennifer Dunn Korban Industri Narkoba
Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Polisi lalu menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu.