JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunnisa mengakui pihaknya kesulitan menindak pencopet yang beraksi di KRL.
Eva mengatakan, mayoritas korban pencopetan di stasiun, maupun di rangkaian KRL enggan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Pada akhirnya, PT KCI melepas pencopet yang sebelumnya ditangkap petugas.
"Korban tidak mau melapor, kami sebagai operator tidak bisa apa-apa. Mereka (penumpang) merasa kalau (barang yang dicopet) sudah kembali barangnya, ya sudah," ujar Eva di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Hal tersebut membuat sebagian pencopet tidak kapok kembali melakukan aksinya. Petugas, kata Eva, pernah menemui pencopet yang berulang kali beraksi di KRL. Padahal, petugas sudah berulang kali menangkap pencopet tersebut.
Baca juga: Naik KRL Boleh Bawa Koper Besar, Ini Syaratnya
Untuk mengantisipasi hal itu, para petugas kereta memberi tanda para pencopet yang berulang kali tertangkap. Jika melihat pencopet itu di stasiun atau KRL, petugas akan mengawasi gerak geriknya. Pihaknya menyiagakan empat petugas di dalam KRL.
Ia mengimbau penumpang waspada terhadap barang bawaannya.
"Satu rangkaian paling sedikit 1.600 orang, artinya mau 10 atau 20 petugas enggak akan menyelesaikan persoalan," ujar Eva.