Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipinjami Uang, Tukang Pijit Bunuh Seorang Arsitek di Depok

Kompas.com - 07/01/2018, 16:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang arsitek bernama Feri Firman (50) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Poin Mas, Pancoran Mas, Depok. Dia dibunuh oleh tukang pijit langganannya yang bernama AM (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Poldw Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, Feri dibunuh oleh AM pada 10 Desember 2017 lalu. Namun, jasad Feri yang sudah membusuk baru ditemukan pada 3 Januari 2018.

"Korban baru ditemukan setelah tetangganya curiga dengan bau busuk dari rumah korban," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018).

Nico menambahkan, setelah mendapat informasi terkait tewasnya Feri, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil olah TKP itu, Feri diduga tewas karena dibunuh.

"Setelah olah TKP dengan tim DVI dan Labfor kami menemukan kejanggalan. Ditemukan juga tetesan darah di beberapa bagian rumah korban," ucap dia.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Nico, orang terakhir yang terlihat bertamu ke rumah Feri adalah AM. Polisi pun langsung mengejar AM dan menangkapnya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (6/1/2018) kemarin.

Nico menerangkan, saat diinterogasi AM mengakui telah membunuh Feri. Pada 10 Desember 2017 lalu, AM bersama adiknya datang ke rumah Feri untuk meminjam uang guna membayar kontrakan.

"Saat berkunjung pelaku bilang bahwa keluarganya sedang membutuhkan uang untuk membayar kontrakan. Jika tak segera membayar pelaku dan keluarganya akan diusir," kata Nico.

Bukannya memberi pinjaman, Feri malah menyarankan agar keluarga AM untuk sementara tinggal di rumahnya. Tak dapat pinjaman, AM bersama adiknya kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Cinere, Depok.

Namun, saat pukul 23.00, AM kembali mendatangi rumah Feri. Saat itu pelaku datang karena korban meminta untuk dipijat.

"Tersangka sudah kenal korban selama dua bulan, biasanya sehabis mijit korban memberi uang Rp 100.000-Rp 200.000," ujarnya.

Pada saat memijit korban, pelaku kembali mengutarakan ingin meminjam uang kepada Feri. Namun, lagi-lagi Feri lebih menyarankan agar keluarga AM tinggal saja di rumahnya.

Akhirnya, pelaku memutuskan untuk menginap di rumah korban. Saat subuh, korban membangunkan AM untuk sholat subuh berjamaah.

Usai shalat Feri kembali meminta untuk dipijit. Lagi-lagi, saat memijit AM kembali meminta uang.

"Korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisa meminta-minta uang saja. Pelaku merasa tersinggung dan mengambil gunting yang langsung menusukkan ke korban," kata Nico.

Usai ditusuk, korban masih memberikan perlawanan. Akhirnya AM mengambil kursi dan memukulkannya ke kepala korban hingga tewas.

Sementara itu, AM mengaku melakukan pembunuhan itu secara spontan. Dia sudah menunggak bayar kontrakan selama dua bulan sebesar Rp 750.000.

Dia pun kini menyesal. Namun, akibat ulahnya AM terancam dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com