JAKARTA, KOMPAS.com — Josefina Agatha Syukur, pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membenarkan adanya gugatan cerai dari Ahok terhadap Veronica Tan. Dalam gugatan itu, Ahok meminta hak asuh atas anak-anaknya.
"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Josefina menyebut, sebelum dipanggil untuk menerima kuasa di Mako Brimob pada 4 Januari 2018, ia dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, sudah membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap pada keputusannya.
Baca juga: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Josefina berharap dalam proses gugatan cerai nanti masih ada ruang untuk Ahok dan Veronica rujuk kembali.
"Kalau bisa didamaikan, ya, didamaikan, tidak ada yang ingin perceraian, apalagi yang menjalankan. Sayang, kan, anak-anaknya sudah besar, ya," ujar Josefina.
Baca juga: PN Jakut Benarkan Ada Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai dua putra dan seorang putri.
Baca juga: Pengacara Sempat Bujuk Ahok Sebelum Ajukan Gugatan Cerai