JAKARTA, KOMPAS.com — Josefina Agatha Syukur akan menemui kliennya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini mendekam di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, atas kasus penodaan agama. Josefina akan melaporkan perkembangan gugatan cerai yang diajukan Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
"Nanti saya akan laporkan ke Bapak (Ahok) mengenai perkembangannya. Belum ditemui. Soal kapan ke Mako, saya belum bisa kasih tahu karena enggak bisa langsung ke sana, harus diatur dulu," ujar Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Adapun kedatangan Josefina ke PN Jakarta Utara untuk melengkapi sejumlah berkas gugatan cerai yang telah diajukan pada Jumat (5/1/2018).
Baca juga: Pengacara Berharap Ahok dan Veronica Masih Bisa Didamaikan
Selain itu, Josefina juga akan melaporkan reaksi warganet atas gugatan cerai Ahok terhadap Veronica. Adapun isu perceraian Ahok menjadi viral di media sosial. Warganet tidak percaya Ahok menggugat cerai Veronica.
"Setelah saya dengarkan, saya akan laporkan lagi. Nanti akan dilihat reaksi masyarakat, apa yang kami terima dan dengar (akan disampaikan kepada Ahok)," ujar Josefina.
PN Jakarta Utara membenarkan adanya gugatan cerai atas nama Basuki terhadap Veronica yang masuk pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.30 atau sebelum pendaftaran gugatan ditutup.