JAKARTA, KOMPAS.com - Bus Transjakarta 1E dihadang oleh beberapa pengemudi dan pengurus Metromini 610 Blok M-Pondok Labu di Jalan Fatmawati, tepatnya depan RSUP Fatmawati, Selasa (9/1/2018).
Para sopir metromini diketahui meminta sopir bus transjakarta untuk memperlihatkan izin beroperasi di kawasan tersebut.
Terkait hal tersebut, Kepala Humas Transjakarta Wibowo menuturkan, bahwa trayek Transjakarta 1E sudah berdasarkan izin dan instruksi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Untuk rute oleh Dinas Perhubungan. Transjakarta mengoperasikan sesuai instruksi," kata Wibowo kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2018).
Baca juga : Pengemudi Metromini Hadang Bus Transjakarta di Jalan Fatmawati
Menurut Wibowo, setelah adanya instruksi dan izin dari Dishub DKI Jakarta, pihaknya langsung mengoperasikan armadanya pada 22 Desember 2017 lalu.
"Beroperasinya mulai 22 Desember 2017," ucap Wibowo.
Sebelumnya diberitakan, para pengemudi berkumpul sejak pukul 11.00 tanpa kendaraan mereka. Ketika satu bus Transjakarta 1E ke arah Pondok Labu melintas, para pengemudi langsung menghadangnya.
"Setopin, setopin, lihat surat-suratnya, ada izin enggak?" kata para pengemudi.
Baca juga : Sopir Metromini 610: Sekarang Ada Transjakarta, Makin Terpuruk Kita
Sontak, bus transjakarta itu langsung meminggir karena dihadang. Baik petugas on board maupun pramudi transjakarta tak turun sama sekali. Di dalam, ada belasan penumpang yang hanya diam kebingungan.
Petugas Dishub tak lama datang dan menengahi. Anggota Dishub menyanggupi permintaan para pengemudi Metromini 610 yang melihat surat jalan dan trayek transjakarta.
Setelah surat ditunjukkan dan sempat terjadi adu argumentasi, bus transjakarta itu dilepas dan melanjutkan perjalanannya lagi.