Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersurat ke BPN, Sandiaga Tunjukkan DKI Serius Hentikan Reklamasi

Kompas.com - 10/01/2018, 10:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat permohonan penundaan dan pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau-pulau reklamasi untuk pihak ketiga kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pengiriman surat itu merupakan bentuk komitmennya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Kami sudah kirimkan suratnya (ke BPN). Ini menunjukkan bahwa kami serius menghentikan reklamasi dan kami langkahnya konkret-konkret saja," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).

Baca juga: Anies Siap Terima Konsekuensi jika BPN Batalkan HGB Reklamasi

Pemprov DKI, lanjutnya, akan menata ulang kawasan pesisir Jakarta. Pemprov DKI ingin mengutamakan kepentingan warga dalam penataan tersebut.

"Kami kirim pesan yang jelas kepada pengembang dan kepada warga, kami ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan warga kebanyakan untuk seluruh kebijakan publik yang dilakukan Pemprov DKI," kata Sandiaga.

Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Sejumlah tiang pancang nampak berdiri di Pantai Pasir Putih Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017). Rencananya, di tempat ini akan dibangun jembatan penghubung dari Dadap ke Pulau C hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.
Dalam surat yang dikirimkan ke Kementerian ATR/BPN pada 29 Desember 2017, Gubernur Anies memohon agar kementerian tersebut mengembalikan semua dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI terkait perizinan reklamasi.

Baca juga: Kirim Surat ke BPN, Anies Sebut Ada Prosedur yang Salah dalam Perizinan Reklamasi

Pemprov DKI juga meminta agar Kementerian ATR/BPN menunda penertiban sertifikat HGB serta membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi yang sudah diterbitkan.

Dalam surat itu, Pemprov DKI menyebut masih melakukan kajian terkait reklamasi setelah pencabutan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di DPRD DKI.

Kompas TV Anies Baswedan dan  Sandiaga Uno terus mendapat sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com