Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Motor Menyusuri Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Tanpa Ditilang

Kompas.com - 11/01/2018, 08:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mencabut rambu larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pihak kepolisian juga mematuhi keputusan itu dengan tidak menilang pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu.

Rabu sore Kompas.com menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor. Dimulai dari Jalan Sudirman, Kompas.com melintasi Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan MH Thamrin.

Saat menyusuri ruas jalan tersebut belum terlihat ramai pengendara roda dua yang juga melintas di kawasan itu. Hanya ada dua hingga tiga pengendara roda dua.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Bahkan, setelah 10 menit berkendara hingga sampai ke Gedung Kementerian ESDM masih belum terlihat pengendara roda dua berkendara di kawasan itu.

Untuk memastikan apakah pengendara roda dua yang melintas tidak dikenai tilang, Kompas.com mencoba mendekatkan sepeda motor di persimpangan lampu merah dekat Gedung ESDM dengan pos polisi.

Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).

Saat itu tampak sejumlah polisi lalu lintas yang berjaga. Namun, tak terlihat gerak-gerik polisi menghampiri untuk menilang.

Kompas.com kemudian melintasi lampu merah menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Polisi Harap DKI Segera Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Di kawasan itu juga tidak terlihat ada pengendara roda dua yang melintas. Kondisi jalan tampak lengang.

Seorang pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com mengatakan ragu melintasi kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Keraguan pengemudi bernama Andre itu karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan sepeda motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang polisi.

"Waduh daripada ditilang, berhenti di sini saja, deh" ujar Andre.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor memang sudah diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Rambu larangan kendaraan sepeda motor melintas telah dicabut setelah MA membatalkan peraturan tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor.

Budiyanto mengatakan, dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melintas di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat tidak akan ditilang, kecuali memang melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti tidak memakai helm.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com