JAKARTA, KOMPAS.com — Pemotor mulai melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis (11/1/2018), belum semua pemotor mengetahui peraturan ini. Sebagian masih ragu-ragu melintasi ruas jalan itu. Beberapa pemotor terlihat bertanya kepada polisi dan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga.
"Pak, ini (sepeda motor) sudah boleh (melintas) belum, ya? Boleh lewat enggak, sih?" ucap pengendara sepeda motor yang datang dari arah Medan Merdeka Utara ke Medan Merdeka Barat.
Seorang pengemudi ojek online, Dodi Wahyudi (31), mengatakan, pembatalan pergub pelarangan sepeda motor memudahkannya menaikkan dan menurunkan penumpang. Ia mengatakan, masih banyak pengendara ojek online yang belum tahu bahwa Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat sudah boleh dilalui sepeda motor.
Baca juga: Naik Motor Menyusuri Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Tanpa Ditilang
"Bagi saya dan penumpang lebih cepat. Penumpang juga lebih nyaman bisa turun dekat kantornya," ucap Dodi.
Petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di beberapa titik jalan. Pembatasan kendaraan roda empat ganjil-genap masih diberlakukan.
Baca juga: Pengendara Motor Waswas Saat Akan Melintasi MH Thamrin
Menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pergub pelarangan sepeda motor, petugas Dinas Perhubungan mencopot rambu-rambu pelarangan sepeda motor melintas pada Rabu (10/1/2018).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.