JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, surat keputusan (SK) pembentukan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) bidang percepatan pembangunan belum dibuat. Oleh karena itu, dia belum bisa memastikan kapan tim tersebut akan dikukuhkan.
"Kan SK-nya saya yang teken nanti ya. Belum, belum (ada SK). SK globalnya Pak Anies (yang teken), satuannya, petikannya, saya yang teken," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Menurut Saefullah, SK yang diteken baru tentang pembentukan TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi berjumlah 5 orang dan Komite Harmonisasi Regulasi berjumlah 7 orang. Sementara itu, belum ada SK soal pembentukan TGUPP bidang ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir, dan percepatan pembangunan.
Baca juga : Sandiaga: Kami Percepat Pengukuhan TGUPP karena Ingin Percepat Pembangunan
Saefullah menyampaikan, pembentukan tim itu merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah tim itu terbentuk, Anies biasanya akan memanggil Saefullah dan mengenalkan mereka.
"Biasanya datangnya dari Pak Gubernur, kami dipanggil, diperkenalkan, ini yang sudah kan baru dua kali kejadian nih, yang pertama yang pencegahan korupsi, yaitu kami dipanggil, diperkenalkan, terus kami buatin SK-nya," kata Saefullah.
Hingga Kamis siang, Saefullah mengaku belum mendapat arahan dari Anies soal pembuatan SK TGUPP untuk tiga bidang lainnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum mau menjelaskan detail rencana pengukuhan TGUPP bidang percepatan pembangunan. Dia hanya menyebut pengukuhan TGUPP semua bidang akan dipercepat.
"Kami percepat semua (pengukuhan anggota TGUPP) karena kami ingin percepat pembangunan. Jadi, semua tim yang sudah (terbentuk), mestinya cepat (dikukuhkan)," ujar Sandiaga di Pasar Induk Kramatjati.
Dari surat yang didapatkan Kompas.com, rencananya Kamis siang tadi Gubernur Anies akan menggelar rapat internal dan pengukuhan TGUPP bidang percepatan pembangunan. Agenda itu rencananya akan berlangsung di ruang rapat pimpinan gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Surat itu ditandatangani Kepala Biro Kepala Derah dan Kerjasama Luar Negeri Muhammad Mawardi. Dalam undangan itu tercantum nama 21 orang yang diundang.
Saat dikonfirmasi, Mawardi menyebut surat itu hanyalah undangan rapat internal untuk 21 orang. Dia tidak bisa memastikan 21 orang tersebut apakah calon TGUPP bidang percepatan pembangunan.
"Kami hanya mengundang yang akan diundang rapat aja," kata Mawardi saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.