JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, shelter di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dibangun agar warga di sana mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Apalagi, kata dia, saat ini merupakan musim hujan dengan cuaca ekstrem.
"Ini masuk ke cuaca yang iklimnya ekstrem. Jadi, mereka harus diberikan shelter supaya hidup lebih layak," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/1/2018).
Sandiaga menugaskan anak usaha PT Jakarta Propertindo untuk membangun shelter yang akan menjadi tempat tinggal sementara warga Kampung Akuarium.
Menurut dia, Satpol PP DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan polisi dan TNI untuk mengamankan pembangunan shelter di sana.
Baca juga : Dibangun Shelter, Warga Kampung Akuarium Pindah ke Tenda Darurat
"Teman-teman Satpol PP kemarin sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI. Alhamdulillah, kami lanjutkan pembangunannya," ucapnya.
Nantinya, kawasan Kampung Akuarium itu akan dijadikan tempat wisata bahari. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi perumahan warga.
"Kami mau wisata bahari. Ada perumahan, ada commercial area-nya juga. Ada juga usaha kecil menengah, usaha kecil berbasis kemaritiman dan perikanan," kata Sandiaga.
Baca juga : Tim Gabungan Amankan Pembangunan Selter Warga Kampung Akuarium
Pada Jumat pekan lalu, pembangunan shelter di Kampung Akuarium mulai dilakukan dengan mendirikan tenda BNPB untuk hunian sementara warga.
Dari pantauan Kompas.com, Senin (8/1/2018), tenda berwarna biru dengan ukuran 12x6 meter persegi telah berdiri di sisi timur kampung yang digusur pada 2017 lalu. Tenda itu telah dialiri listrik untuk menunjang aktivitas warga.
Baca juga : Pemprov DKI Anggarkan Rp 4,9 Miliar di RAPBD 2018 untuk Shelter di Kampung Akuarium dan Kunir
"Di dalam kurang lebih ada tujuh kepala keluarga. Ini jadi hunian sementara karena bedengnya kan kena pembangunan shelter. Nanti warga lain juga gantian," ucap Topaz, warga Kampung Akuarium.
Pekerja tengah mengerjakan pondasi bangunan shelter di sebelah tenda tersebut.