JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima laporan dari Dinas Pajak terkait para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
"Ada, kita akan umumkan nanti (penunggak pajak mobil mewah)" kata Anies saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).
Anies mengaku telah mengantongi sejumlah nama pemilik mobil mewah yang tidak taat pajak atau menunggak pajak.
"Nanti disebutkan dari dinas pajak (penunggak pajak)," ucap Anies.
Baca juga : Agar Target Rp 35,35 T Tercapai, DKI Akan Datangi Artis yang Tunggak Pajak Mobil Mewah
Terkait hal ini, Anies akan mengupayakan langkah-langkah untuk membuat para penunggak pajak melunasi kewajibannya dengan mendatangi sejumlah wajib pajak.
Sebelumnya Pemprov bersama BPRD telah mendatangi sejumlah wajib pajak. Pada saat itu, petugas BPRD menempelkan stiker yang menyatakan bahwa mobil mewah tersebut belum membayar pajak
Baca juga : Sejumlah Artis Bantah Menunggak Pajak Mobil Mewah, Ini Kata BPRD DKI
Menurut Anies, cara tersebut cukup efektif untuk membuat para pemilik mobil mewah untuk melunasi kewajibannya.
"Itu efektif sekali, waktu itu kami lakukan sekitar November sampai Desember," ucap Anies.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.