JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Rivai, Kepala SMP Negeri 184 di Pekayon Jakarta Timur, membenarkan adanya kabar penangkapan guru berinisial AKN terkait kasus dugaan pencabulan beberapa siswa di SMP tersebut.
"Apa yang beredar di medsos kemarin ada benarnya tapi banyak tambahannya. Yang benar memang ada salah satu oknum guru yang ditahan di Polsek Pasar Rebo pada 27 Desember lalu," ucap Abdul ditemui di SMPN 184 Pekayon, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2018).
Menurut Abdul, saat penangkapan sang guru, sekolah sedang libur. Dia mengaku dasar penangkapan saat itu belum diketahui. Hanya dari informasi yang didapatnya, ada laporan dari salah satu orangtua siswa.
Menurut Abdul, AKN sedang diusulkan perpanjangan kontraknya menjadi tenaga pengajar di SMP Negeri 184. Namun, akibat adanya masalah tersebut, usulan itu dicabut.
Baca juga : 3 Siswa Telah Lapor sebagai Korban Pencabulan Guru di Jakarta Timur
"AKN itu statusnya guru KKI (Kontrak Kerja Individu) dengan honor yang diberikan oleh DKI secara UMP, jadi guru honor DKI-lah dia. Kita lalu datang ke polsek untuk klarifikasi," kata Abdul.
Mengenai jumlah 35 korban seperti yang beredar di sosial media, Abdul mengatakan tidak mengetahui informasi tersebut. Ia hanya berpatokan dari laporan polisi yang menyebut jumlah korbanya tiga.
Baca juga : KPAI Minta Kemensos Rehabilitasi Korban Pencabulan di Lenteng Agung
"Yang saya tahu ada tiga korban, dan memang ketiganya benar siswa kami di sini (SMPN 184)," ucap Abdul.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo masih belum memberi konfirmasi mengenai kasus tersebut.