Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan "Wajah" Monas Era Pemerintahan Anies-Sandi...

Kompas.com - 13/01/2018, 07:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga bulan memimpin Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengubah beberapa kebijakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat kebijakan yang dilakukan Anies-Sandiaga sehingga mengubah "wajah" kawasan Monas.

Dibuka untuk berbagai acara

Gubernur Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub baru tersebut, Anies memperbolehkan warga menggunakan kawasan Monas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan, yang dilarang sejak era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Acara kirab kebangsaan untuk memperingati Hari Pahlawan dan tausiah pada 26 November 2017 menjadi tanda dibukanya kawasan Monas untuk berbagai kegiatan.

"Ini diperluas yang boleh digunakan. Jadi, kalau semula pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak masuk, sekarang jadi boleh," ujar Anies kala itu.

Masyarakat harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara.

Dibukanya Monas untuk tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan merupakan salah satu janji Anies-Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: 7 Aktivitas Liburan yang Bisa Anda Coba di Monas



Boleh injak rumput

Kebijakan lain yang diterapkan Anies-Sandiaga yakni memperbolehkan pengunjung menginjak rumput di kawasan Monas. Mereka ingin menjadikan Monas sebagai taman yang bisa dinikmati warga, bukan kebun yang hanya bisa dilihat.

"Kami rencana untuk buat ini kayak central park di mana ini (Monas) akan jadi park, bukannya jadi garden. Kalau garden itu kan hanya dilihat, park itu bisa dinikmati oleh warga," kata Sandiaga, Kamis (11/1/2018).

Untuk mewujudkan keinginan Anies-Sandiaga itu, Kantor Pengelola Kawasan Monas mulai mencopot pagar taman atau pagar pembatas rumput di dalam kawasan Monas sejak beberapa hari yang lalu.

Selain untuk menjadikan Monas sebagai taman kota, pagar pembatas rumput itu juga dicopot karena mulai rusak dan patah.

Setelah pagar sling itu dicopot, Anies-Sandiaga memperbolehkan warga duduk-duduk di rumput.

"Kami harapkan di Monas, begitu pagarnya dicopot, mereka menjaga rumputnya. Jadi, mereka boleh menginjak, tapi harus dijaga karena ini aset milik bersama, milik rakyat juga," kata Sandiaga, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Diperbolehkan Gubernur Anies, Warga Leluasa Injak Rumput di Monas

Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).

Halaman:


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com