Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan "Wajah" Monas Era Pemerintahan Anies-Sandi...

Kompas.com - 13/01/2018, 07:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga bulan memimpin Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengubah beberapa kebijakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Catatan Kompas.com, setidaknya ada empat kebijakan yang dilakukan Anies-Sandiaga sehingga mengubah "wajah" kawasan Monas.

Dibuka untuk berbagai acara

Gubernur Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 186 Tahun 2017. Pergub itu merupakan revisi dari Pergub Nomor 160 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monumen Nasional.

Dalam pergub baru tersebut, Anies memperbolehkan warga menggunakan kawasan Monas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan, yang dilarang sejak era mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Acara kirab kebangsaan untuk memperingati Hari Pahlawan dan tausiah pada 26 November 2017 menjadi tanda dibukanya kawasan Monas untuk berbagai kegiatan.

"Ini diperluas yang boleh digunakan. Jadi, kalau semula pendidikan, sosial, budaya, dan agama tidak masuk, sekarang jadi boleh," ujar Anies kala itu.

Masyarakat harus mengajukan izin terlebih dahulu untuk menggunakan Monas sebagai tempat acara.

Dibukanya Monas untuk tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan merupakan salah satu janji Anies-Sandiaga pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: 7 Aktivitas Liburan yang Bisa Anda Coba di Monas



Boleh injak rumput

Kebijakan lain yang diterapkan Anies-Sandiaga yakni memperbolehkan pengunjung menginjak rumput di kawasan Monas. Mereka ingin menjadikan Monas sebagai taman yang bisa dinikmati warga, bukan kebun yang hanya bisa dilihat.

"Kami rencana untuk buat ini kayak central park di mana ini (Monas) akan jadi park, bukannya jadi garden. Kalau garden itu kan hanya dilihat, park itu bisa dinikmati oleh warga," kata Sandiaga, Kamis (11/1/2018).

Untuk mewujudkan keinginan Anies-Sandiaga itu, Kantor Pengelola Kawasan Monas mulai mencopot pagar taman atau pagar pembatas rumput di dalam kawasan Monas sejak beberapa hari yang lalu.

Selain untuk menjadikan Monas sebagai taman kota, pagar pembatas rumput itu juga dicopot karena mulai rusak dan patah.

Setelah pagar sling itu dicopot, Anies-Sandiaga memperbolehkan warga duduk-duduk di rumput.

"Kami harapkan di Monas, begitu pagarnya dicopot, mereka menjaga rumputnya. Jadi, mereka boleh menginjak, tapi harus dijaga karena ini aset milik bersama, milik rakyat juga," kata Sandiaga, Jumat (12/1/2018).

Baca juga: Diperbolehkan Gubernur Anies, Warga Leluasa Injak Rumput di Monas

Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pagar taman atau pagar pembatas rumput di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah dicopot. Warga pun tampak duduk di atas rumput. Namun, tanda peringatan Jangan Injak Aku yang dipasang di area rumput masih terpasang. Foto diambil Kamis (11/12/2018).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com