Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Dituduh Lakukan Pencabulan di Jaktim Telah Dipecat

Kompas.com - 14/01/2018, 07:56 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga siswa SMP Negeri 184 di Pekayon, Jakarta Timur, dilaporkan telah menjadi korban pencabulan oleh guru honorer di sekolah itu yang berinisial AKN. Kasus ini mulai mencuat ketika beredar pesan beranti mengenai pencabulan yang dilakukan guru olah raga itu terhadap 35 siswa.

Kabar itu dibenarkan pihak kepolisian saat dikonfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun jumlah siswa yang telah membuat laporan ke polisi hanya tiga orang.

"Saya sudah konfirmasi ke Kapolsek Pasar Rebo, dia mengatakan sudah ada yang melapor soal kejadian tersebut, namun yang melapor itu baru tiga," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Abdul Rivai, Kepala Sekolah SMPN 184, membenarkan adanya guru olah raga yang ditangkap polisi pada 27 Desember 2017.

"Apa yang beredar di medsos ada benarnya tapi banyak yang ditambahkan. Yang benar ada oknum guru kami yang memang ditahan pada Desember lalu saat situasi sekolah dalam masa liburan," kata Abdul, Jumat.

Baca juga : 3 Siswa Telah Lapor sebagai Korban Pencabulan Guru di Jakarta Timur

Soal jumlah korban, Abdul mengatakan hanya berpatokan pada laporan polisi.

"Yang saya tahu ada tiga korban, dan memang ketiganya benar siswa kami di sini," ujar Abdul.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo mengatakan, guru olah raga tersebut sudah resmi jadi tersangka.  "Status pelaku (AKN) sekarang sudah menjadi tersangka," kata Joko.

Bripda Fitria Wijayanti selaku Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Pasar Rebo menceritakan kronologi penangkapan tersangka.

"Laporan awal soal kasus ini kami terima 23 Desember 2017, lalu pada 27 Desember 2017 kami menangkap tersangka saat sedang di jalan. Setelah itu ada dua korban lain yang melapor sehingga total korban yang kami punya ada tiga," ucap Fitria.

Menurut Fitria, pihaknya akan melakukan pengembangan tentang kemungkinan adanya korban lain. Tersangka dianggap cukup koperatif dalam memberikan informasi.

Menurut polisi, AKN melakukan pencabulan di kediamannya dengan modus mengajak menginap korban untuk alasan merekap nilai. Aksi itu dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda antara satu korban dengan korban lainnya.

Dipecat

Terkait adanya laporan pencabulan itu, pihak sekolah telah mengambil langkah untuk mencabut usulan perpanjangan kontrak AKN sebagai guru honorer.

"Waktu itu dia (AKN) padahal sedang diusulkan untuk perpanjangan kontrak di sini, tapi karena ada kabar tersebut maka usulan itu sudah kami cabut," kata Abdul.

Abdul menerangkan, AKN termasuk guru berprestasi. Baru setahun mengajar, AKN sudah bisa membuat banyak perubahan di sekolah, bahkan sampai membuat lagu mars untuk SMPN 184.

"Dari hasil musyawarah kami dengan dinas, menetapkan AKN sudah tidak pantas untuk mengajar lagi," ucap Abdul.

Baca juga : Tersangka Pencabulan Siswa SMP Dikenal Cukup Berprestasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto juga mengatakan akan mencopot AKN.

"Itu kan guru honorer yang kerjanya dikontrak, kalau sudah ditahan begitu yah diberhentikan," kata Sopan, Sabtu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com