"Tapi, ya uang ini dikembalikan dari pembayaran pajak mereka dan pajak itu masih ada catatan. Namun, tidak akan saya jelaskan di sini sekarang," ujar Anies.
Sementara itu, Sandiaga mengakui salah satu alasan Pemprov DKI meminta pembatalan sertifikat pulau reklamasi adalah untuk menuntaskan janji kampanye pada Pilkada DKI.
Baca juga : Sandiaga Akui Pembatalan HGB Reklamasi untuk Penuhi Janji Kampanye
Janji yang dimaksud yakni menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Ini janji kami yang kemarin masyarakat Jakarta sudah menitipkan amanah ini kepada kami, kami ingin tuntaskan," ujar Sandiaga.
Sebagai pemimpin, Sandiaga menyebut kebijakan dia dan Gubernur Anies akan selalu berpedoman pada janji-janji kampanye yang diucapkan saat pilkada. Mereka berkomitmen untuk merealisasikan semua janji itu.
Dengan adanya permohonan pembatalan sertifikat pulau reklamasi, Sandiaga menyebut Pemprov DKI siap menghadapi semua konsekuensi hukum.
"Intinya kami hentikan reklamasi dan segala konsekuensi dalam menghentikan reklamasi itu harus kami realisasikan implementasinya," ucap Sandiaga.
Mengingat kembali janji Anies-Sandi
Pada masa kampanye Pilkada DKI, pasangan Anies-Sandiaga dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Baca juga : Kadung Janji Gubernur Anies Soal Penghentian Reklamasi
Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye itu, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.
Menurut Anies, jika reklamasi tetap dilanjutkan, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Sandiaga juga menyuarakan hal yang sama.
"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," kata Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, pada 17 Maret 2017.
Beberapa saat setelah pilkada, Anies dan Sandiaga tetap konsisten dengan penolakan mereka terhadap reklamasi.
Setelah keduanya dikukuhkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, mereka membentuk tim sinkronisasi. Lewat tim itu, semua janji kampanye mereka, termasuk menghentikan reklamasi, diformulasikan untuk jadi kebijakan yang bisa masuk dalam program kerja di Pemprov DKI.
Baca juga : Tanggapi Sandi, Pakar Sanggah Kejanggalan Sertifikat HGB Reklamasi
Tim sinkronisasi yang dipimpin Sudirman Said itu membahas topik penghentian reklamasi. Sudirman beberapa kali menemui pihak Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membahas soal reklamasi.