Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Di Tengah-tengah Central Park New York Juga Ada Becak

Kompas.com - 17/01/2018, 05:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, becak tidak hanya ditemukan di Indonesia. Dia menyebut becak juga ada di Central Park, New York, Amerika Serikat.

Sandiaga bercerita, ia melihat becak di New York saat mengikuti lari maraton pada 2012 lalu. Sandi melihat becak saat menunggu pengusaha Anindya Bakrie yang juga mengikuti lari maraton itu untuk kembali hotel tempat menginap.

"Setelah saya nunggu, sudah kedinginan, ternyata sekitar 15 menit setelah itu, Pak Anindya datang pakai becak, di tengah-tengah New York City, di Central Park," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).

"Saya bilang, 'Wah, ada becak juga di New York.' Terus saya tanya berapa bayarnya, 100 dolar (Amerika Serikat)," tambahnya.

Baca juga : Anies Akan Buat Pergub untuk Atur Becak Beroperasi di Kampung-kampung

Menurut Sandiaga, becak digunakan sebagai penunjang pariwisata di New York. Dia menyebut ada jalur khusus yang digunakan untuk becak berlalu-lalang.

"Ternyata becak-becak itu di-keep di satu rute yang khusus dengan bingkai pariwisata. Jadi, memang untuk event-event yang khusus di mana jalan ditutup dan lain sebagainya, dengan rute yang khusus, tentunya tidak di jalan raya ya," kata Sandiaga.

Khusus di Jakarta, Sandiaga menyebut becak beroperasi karena adanya permintaan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan becak beroperasi di lingkungan perkampungan di Jakarta.

Baca juga : Penarik Becak: Selama Ini Jadi Incaran Petugas, Semoga Tak Digaruk Lagi

Namun, Sandiaga tak ingin becak nantinya membuat Jakarta justru semrawut. Dia menyebut harus ada kajian yang dilakukan Pemprov DKI.

"Nanti juga kajiannya harus dilakukan secara betul-betul detail dan kami harus pastikan bahwa itu tidak menambah kesemrawutan, tapi justru membuat daya tarik pariwisata, seperti New York Cab itu," ucapnya.

Saat ditanya beroperasinya becak melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Sandiaga memastikan semua kebijakan Pemprov DKI tidak akan menabrak aturan.

"Itu yang nanti coba kami cari, tapi tidak akan mungkin kami memberikan kebijakan yang melanggar hukum," ujar Sandiaga.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya mengatakan akan membuat peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak. Becak nantinya akan diberi payung hukum agar aman beroperasi di kampung-kampung di Jakarta, bukan di jalan-jalan utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com