JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.
Anies menyampaikan, aturan untuk becak beroperasi perlu dibuat untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak di Ibu Kota.
"Kenapa saya melakukan ini? Karena kami ingin Jakarta kota yang berkeadilan, kota yang memberi kesempatan kepada semua," ucap Anies, Selasa (16/1/2018).
Anies meminta semua pihak untuk bersimpati pada penarik becak. Menurut dia, warga menjadi penarik becak bukan karena mereka ingin memiliki pekerjaan itu. Mereka menjadi penarik becak demi mendapat penghidupan yang baik.
"Abang becak yang selama ini bekerja di kampung-kampung, mereka juga ingin hidup sejahtera dan bisa mendapatkan penghasilan yang baik. Nah, kami mengatur untuk itu," ujarnya.
Baca juga : Anies: Kami Akan Atur Becak Tetap Dalam Kampung, Tidak di Jalan
Anies menegaskan tidak pernah berencana mengatur becak untuk beroperasi di jalan-jalan raya di Jakarta.
Dia hanya berencana membuat pergub untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung yang warganya membutuhkan kehadiran becak.
Menurut Anies, selama ini becak masih banyak beroperasi di Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Utara. Alasannya, keberadaan becak masih dibutuhkan warga di kampung-kampung.
Becak-becak yang selama ini beroperasi itulah yang akan dibuatkan payung hukumnya, bukan menghadirkan becak di tempat yang baru, apalagi di jalan protokol.
Payung hukum itu akan dibuat Anies demi melindungi para penarik becak yang selama ini merasa tidak aman bekerja karena harus kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP untuk bisa beroperasi meskipun hanya di kampung-kampung.
"Jadi, mengatur yang selama ini ada. Hanya selama ini kejar-kejaran karena tidak pernah diatur, jumlahnya enggak diatur, rute mereka tidak diatur, rute dalam kampungnya itu," kata Anies.
Disambut baik penarik becak
Rencana Anies untuk memperhatikan nasib penarik becak di Jakarta disambut antusias para penarik becak. Mereka berharap keinginan gubernur tersebut tidak sekadar janji.
Satu yang mereka inginkan, jangan ada lagi pelarangan untuk becak beroperasi.
Muhaimin (60), pria yang menarik becak sejak 1973 itu bercerita, seumur hidupnya di Jakarta selalu dikejar-kejar petugas ketertiban.