JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi Kali Besar, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, masih dihentikan hingga saat ini. Alasannya, banyak ditemukan benda cagar budaya di bawah kali tersebut.
"Kan berhenti lama karena ada temuan-temuan bangunan cagar budaya, benda cagar budaya," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018).
Gamal menyampaikan, benda cagar budaya itu disebut cerucuk. Bentuknya beragam, seperti bekas konstruksi bangunan dan konstruksi jalan zaman dulu.
Menurut Gamal, tim sidang pemugaran (TSP) dan tim ahli cagar budaya (TACB) DKI Jakarta akan meneliti keberadaan benda cagar budaya itu dalam waktu dekat.
Baca juga : Demi Nilai Sejarah Balok Kayu Kali Besar
Pelaksana proyek, PT Sampoerna Land, akan menunggu hasil penelitian atau rekomendasi TSP dan TACB untuk melanjutkan revitalisasi Kali Besar.
"Cerucuk-cerucuk itu bekas-bekas konstruksi yang zaman dulu, macam-macamlah. Ada atap, ada yang di bawah, ada yang bekas konstruksi jalanan yang lama, itu kan benda cagar budaya. Menurut TSP dan TACB, itu enggak bisa begitu aja dibongkar," kata Gamal.
Menurut rencana, Kali Besar akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru di kawasan Kota Tua. Air di kali itu akan disaring menjadi bersih dilengkapi dengan taman di sisi kiri dan kanannya.
Baca juga : Ahok Temukan Banyak Situs Sejarah saat Akan Revitalisasi Kali Besar Barat
Revitalisasi Kali Besar terinspirasi dari Sungai Cheonggyecheon yang berada di jantung kota Seoul, Korea Selatan.
Proyek itu dikerjakan PT Sampoerna Land dengan anggaran sekitar Rp 260 miliar. Itu sebagai kompensasi karena perusahaan tersebut membangun apartemen di Jakarta Pusat dengan koefisien lantai bangunan (KLB) melebihi batas yang ditentukan.
Revitalisasi Kali Besar mulanya ditargetkan selesai pada akhir 2017. Namun, pada Februari 2017, para pekerja yang sedang mengeruk untuk memperdalam Kali Besar mendapati ratusan balok kayu besar tertancap di dasar kali.
Tim ahli cagar budaya DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa kayu-kayu itu diduga benda cagar budaya.
Baca juga : Kali Besar Barat Segera Direvitalisasi