JAKARTA, KOMPAS.com - Belum semua pengendara sepeda motor melintas di jalur khusus yang disediakan di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Setidaknya, demikian hasil pengamatan Kompas.com pada Kamis (18/1/2018) sore ini. Tampak masih banyak pengendara roda dua yang menggunakan jalur tengah dan kanan.
Padahal, marka kuning penanda jalur khusus sepeda motor terlihat jelas di sebelah kiri ruas jalan tersebut.
Begitu pula di Jalan Medan Merdeka Barat. Meski tidak sebanyak di Jalan MH Thamrin, ada juga pengendara roda dua yang masih menggunakan jalur sebelah kanan.
Baca juga : Dishub Lakukan Sosialisasi Sepeda Motor Gunakan Lajur Kiri di Thamrin
Sutiyo, petugas kepolisian yang berjaga di pos polisi kawasan Monumen Nasional (Monas), mengatakan bahwa belum ada penilangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian bagi pengendara yang menggunakan jalur di luar jalur khusus.
Ini karena para petugas belum mendapat instruksi langsung dari pimpinannya untuk melakukan penindakan.
"Belum ada penindakan karena belum ada instruksi dari atasan. Bergantung pada instruksi pimpinan. Yang penting ada perintah kami laksanakan," ujar Sutiyo.
Jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dibuat sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang mencabut larangan sepeda motor melintas.
Pemprov DKI sebelumnya juga telah mencabut rambu larangan sepeda motor melintas di dua kawasan itu.
Baca juga : Pengendara Akan Ditilang jika Tak Masuk Jalur Khusus Motor di Thamrin
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sejak Kamis (18/1/2018) ini, aturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor melintas di jalur khusus itu telah diberlakukan.
Bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan itu, kata dia, akan ditilang. "Sesuai dengan sanksi akan ditilang oleh polisi," ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.