JAKARTA, KOMPAS.com - Para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berkumpul di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/1/2018). Di hadapan mereka, dokumen-dokumen telah disiapkan untuk ditandatangani.
Dokumen yang ada di meja adalah perjanjian kinerja kepala SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdiri di atas podium, di hadapan para kepala SKPD.
"Saya harap perjanjian hari ini ketika ditandatangani lebih dari sebuah upacara, ini adalah sebuah komitmen kerja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca juga: Perjalanan Anies-Sandi Mewujudkan Rumah DP 0 yang Dulu Diragukan...
Perjanjian kinerja ini merupakan penandatanganan target key performance indicator (KPI) kepala SKPD tahun 2018. KPI para SKPD DKI sudah disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 milik Anies-Sandi.
Anies ingin para kepala SKPD meneruskan isi perjanjian itu kepada jajaran di bawah mereka, sehingga bisa bersama-sama mengejar target itu.
"Mudah-mudahan dengan adanya ukuran yang sama-sama, kami sepakati dan ikhtiarkan, maka Insya Allah 2018 ini kinerja Pemprov DKI bisa meningkat signifikan," kata Anies.
Baca juga: Anies: Kampung Akuarium Sudah Dibongkar, Kami Mau Bangun dari Puing-puing
Tiap SKPD memiliki KPI yang berbeda. Namun, ada beberapa indikator yang sifatnya general atau ada di setiap SKPD. Indikator tersebut terkait pengelolaan aset, monitoring evaluasi APBD DKI, pelaporan keuangan, tindak lanjut hasil pemeriksaan internal eksternal, dan program open data Jakarta Satu.