JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, akan mengevaluasi penerapan jalur khusus sepeda motor sebelum menerapkan kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kami lihat nih efektivitasnya (jalur khusus sepeda motor) bagaimana," ujar Andri di gedung Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
Andri mengatakan, keputusan penggunaan ganjil genap baru akan diterapkan jika jalur khusus sepeda motor tidak efektif. Ganjil genap sepeda motor sebelumnya disarankan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Masih Melintas di Luar Jalur Kuning
"Kalau seumpama masih belum efektif (jalur khusus motor), baru kami terapkan usulan dari Pak Dirlantas," kata Andri.
Jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dibuat sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang mencabut larangan sepeda motor melintas.
Pemprov DKI sebelumnya juga telah mencabut rambu larangan sepeda motor melintas di dua kawasan itu.Aturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor melintas di jalur khusus itu telah diberlakukan sejak Kamis (18/1/2018).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.