JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan akan segera menyerahkan kajian soal arus lalu lintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepada Pemprov DKI Jakarta. Kajian itu terkait penutupan ruas jalan tersebut. Setelah ditutup, jalan kemudian digunakan untuk tempat berdagang para pedagang kaki lima.
"Minggu ini saya serahkan kajian saya kepada Gubernur (Anies Baswedan)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
Halim mengemukakan, dalam kajian tersebut pihak kepolisian merekomendasikan agar Jalan Jati Baru kembali dibuka untuk umum.
"Difungsikan jalan tersebut yang jalannya untuk kendaraan harus difungsikan, bukan untuk PKL," kata Halim.
Baca juga : Polisi Minta Kebijakan Penutupan Jalan di Tanah Abang Dikaji Ulang
Pihaknya juga merekomendasikan agar PKL di Jalan Jati Baru dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Hal tersebut perlu dilakukan agar PKL tidak kembali berjualan di trotoar setelah jalan itu dibuka.
"Kita berpihak kepada rakyat kecil, seyogyanya rakyat kecil itu diberikan tempat yang layak, kira-kira tempat jualannya di mana, yang tidak melanggar aturan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.