JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tak bisa memenuhi tuntuan para sopir angkot Tanah Abang untuk membuka kembali Jalan Jati Baru Raya. Saat pertemuan dengan perwakilan sopir angkot Tanah Abang di kantornya di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018), Andri memberikan sejumlah opsi, salah satunya aturan nomor polisi ganjil genap bagi angkot yang melintasi kawasan Tanah Abang.
Andri mengatakan, opsi itu disampaikannya karena perwakilan sopir angkot meminta agar rute perlintasan angkot di Tanah Abang tidak hanya melewati kolong flyover di Jalan Jati Baru Bengkel tapi juga melintasi flyover.
Andri mengatakan akan sulit membedakan mana angkot yang harus masuk flyover dan kolong flyover bila tidak memiliki tanda khusus.
Baca juga : Sopir Angkot Mengaku Ditawar Opsi Ganjil Genap di Tanah Abang
"Mareka pingin jangan hanya di bawah (rute) tapi juga ada di atas. Saya bilang tahunya (angkot wajib) di atas dan di bawah bagaimana? Kan nanti main kucing-kucingan. Kami sebenarnya usulkan konsep ganjil genap," kata Andri.
Andri mengatakan, teknis pelaksanaan aturan itu misalnya pada hari Senin angkot plat ganjil melintasi kolong flyover, sedangkan angkot berplat genap melintasi flyover, dan seterusnya secara bergantian setiap hari.
Untuk pengawasan, Andri mengatakan selain petugas Dishub yang ada di lapangan, mereka juga akan dibantu sopir lain yang melihat ada sopir angkot yang melintas tidak sesuai ketentuan. Bila melanggar trayek para sopir akan dikenakan tilang oleh petugas Dishub.
Tak hanya aturan ganjil genap, Andri memberikan opsi agar operator angkot memberikan penanda berupa stiker kepada angkot yang boleh melintas di flyover dan kolong flyover. Namun, para sopir angkot merasa keberatan karena dinilai akan mengeluarkan biaya.
"Kan selama ini yang membedakan armada itu nopol (plat nomor polisi). Kecuali operatornya mau menyiapkan stiker. Stiker katanya enggak punya duit, makanya bagaimana cara membedakannya," ujar Andri.
"Soal ganjil genap mereka (perwakilan sopir angkot) ok, tapi belum bisa memastikan (harus dibahas) dengan yang lain katanya untuk berunding," tambah Andri.
Baca juga : Ditawari Ikut OK-Otrip, Sopir Angkot Tanah Abang Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka
Secara terpisah, perwakilan sopir angkot M08 Gorlin Simbolon mengatakan penerapan nomor polisi ganjil genap untuk angkot yang melintas di Tanah Abang bukanlah opsi yang bisa diterima.
"Opsi mereka yaitu pemberlakukan ganjil genap. Tapi bukan solusi itu," kata Gorlin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.