JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi, atas tudingan melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam laporannya, Wasnadi mengaku dianiaya di bagian wajah dan lehernya.
"Didorong ke tembok dan menurut pengakuan pelapor itu dicekik kemudian ditampar kiri kanan pipinya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/1/2018).
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Saya Tidak Memukul, Hanya Menempelkan Tangan ke Pipi Anak Buah
"Pelapor ini korban, itu dituduh pimpinannya karena telah membocorkan berita acara tentang reklame ke media di situ, intinya itu saja," kata Argo.
Baca juga: Yakin Tak Lakukan Kekerasan, Kasatpol PP DKI Siap Penuhi Panggilan Polisi
Pada siang ini menurut rencana Wasnadi diperiksa polisi untuk didengarkan keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.