JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah membuat jalur khusus bagi pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jalur paling kiri di ruas jalan tersebut dicat berwarna kuningsebagai penanda bahwa itu merupakan jalur khusus sepeda motor.
Namun, jalur yang seharusnya digunakan untuk pengendara motor itu justru dijadikan tempat parkir mobil. Beberapa kendaraan juga parkir di tempat yang dipasangi rambu dilarang parkir.
Kondisi tersebut terlihat di depan Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gedung Kemenko Polhukam, dan Kementerian Pertahanan. Sejumlah mobil terlihat berjejer dan menempati jalur yang mestinya digunakan pengendara motor.
Akibatnya, para pengendara sepeda motor kesulitan menggunakan lajur tersebut dan sesekali mengambil lajur di ruas jalan bagian tengah.
Saat ini polisi belum mengenakan hukuman tilang bagi pengendara sepeda motor yang tidak melintas di lajur paling kiri saat berkendara.
Baca juga : Pengendara Mulai Gunakan Jalur Khusus Motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.