JAKARTA, KOMPAS.com - Tessa Granita Satari mengaku menyeret Bripda Dimas Priyanggoro di jalur transjakarta karena panik akan ditilang. Tessa mengaku tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Saya panik dan tidak punya SIM. Lalu, saya pakai mobil pinjaman," ucap Tessa kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, tindakan Tessa sudah tergolong kategori melawan petugas.
"Dia dengan sengaja, saya ulangi dengan sengaja, malah mau mencelakakan polisi lalu lintas yang saat itu sedang bertugas di jalur transjakarta Utan Kayu," ucap Tony.
Baca juga: Ini Penampakan Mobil Cadillac Pelaku yang Seret Polisi di Busway
Saat Bripda Dimas bertugas, lanjutnya, mobil Cadillac berpelat nomor B 19 SNC yang dikendarai Tessa melintas. Tony mengatakan, Tessa sudah salah karena menerobos busway.
"Saat ditanya surat-surat, secara sengaja tersangka mengeluarkan STNK. Ketika Bripda Dimas mengambil STNK, tangan Bripda Dimas malah dipegang tersangka dan mobilnya langsung tancap gas," kata Tony.
Akibatnya, Bripda Dimas terseret 10 meter dan mengalami patah tangan di sebelah kiri.