JAKARTA, KOMPAS.com — Tessa Granitsa Satari yang menyeret Bripda Dimas Priyanggoro di busway terbukti mengonsumsi narkoba. Hal ini terungkap seusai polisi melakukan tes urine Tessa pada Senin (22/1/2018).
"Dari hasil tes urine ternyata kami dapati tersangka positif menggunakan sabu dan ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Jatinegara, Rabu (24/1/2018).
Tony mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini.
"Kami kembangkan sejauh mana dia (Tessa) terlibat narkoba. Apakah konsumsi saja atau ternyata malah dia bandar," kata Tony.
Baca juga: Panik Tak Punya SIM, Alasan Pengemudi Cadillac Menyeret Polisi di Busway
Menurutnya, pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui kondisi tersangka saat melawan Bripda Dimas di busway.
"Saat kami tangkap (di Hotel Crown) memang tidak ada barang bukti narkoba, tetapi tetap akan kami dalami. Termasuk kondisi dia saat melawan petugas, apakah sedang terpengaruh (narkoba) atau tidak," ucap Tony.
Baca juga: Ini Penampakan Mobil Cadillac Pelaku yang Seret Polisi di Busway
Tessa melawan petugas saat akan ditilang karena melintas di jalur transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). Ketika Dimas menghentikan mobil Cadillac Escalade yang dikendarainya dan meminta menunjukkan surat kendaraan, Tessa justru memegang tangan Dimas dan langsung tancap gas.
Kejadian tersebut membuat Dimas terseret 10 meter dan mengalami patah tulang pada lengan kiri.