JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra membenarkan rencana pengadaan lift di rumah dinas gubernur merupakan ide pihaknya.
"Ide awal dari kami," ujar Benny ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (24/1/2018).
Ia mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan. Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur.
"Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," katanya.
Benny mengatakan, pihaknya akan membatalkan pengadaan lift jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menyepakatinya.
Baca juga: Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Merupakan Kesalahan Input Data
"Kalau ini dianggap salah, ya sudah enggak kami laksanakan," ujar Benny.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, gubernur yang berhak menentukan perlu tidaknya renovasi rumah dinas tersebut, termasuk penting tidaknya rumah dinas dilengkapi lift.
Baca juga: Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Muncul Tiba-tiba
"Tadi saya sudah cek, itu (pengadaan lift rumah dinas gubernur) siapa yang perintah, saya perintah? Enggak, saya enggak perintah. Rupanya ini inisiatif Dinas Cipta Karya," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.