Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI...

Kompas.com - 25/01/2018, 07:25 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 2,43 miliar untuk merenovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rencana renovasi ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Namun, ada satu pos anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang menjadi sorotan.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id, tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan lift tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI.

Padahal, rumah dinas yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, tersebut hanya terdiri dari dua lantai.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan, ide pengadaan lift tersebut bukan tanpa alasan.

Pengadaan lift bertujuan memudahkan tamu difabel yang mengunjungi rumah dinas gubernur. "Iya betul itu karena itu bangunan cagar budaya harus dapat diakses tamu difabel," ujarnya, Rabu.

Baca juga: Anies Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Lift Rumah Dinas Gubernur

Pada Selasa (23/1/2018) pukul 12.20 WIB, dalam situs tersebut disebutkan bahwa pengadaan elevator dilakukan dengan skema pengadaan langsung.

Pengadaan barang metode pengadaan langsung atau pengadaan langsung barang adalah pengadaan barang langsung kepada penyedia barang/pedagang tanpa melalui pelelang.

Hal ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No 14 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No 15 Tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyebutkan bahwa nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 Ayat 1, pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Namun, pada Rabu (24/1/2018) pukul 16.20 WIB, skema pengadaan lift tiba-tiba saja berubah.

Berdasarkan situs tersebut, pengadaan elevator di rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan dengan skema lelang umum.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, LKPP hanya menyediakan wadahnya melalui situs SiRUP, tetapi kontennya merupakan tanggung jawab unit kerja terkait.

"Dugaan saya, sebelumnya tertulis 'penunjukan langsung', terus ada yang lihat, lalu jadi berita, lalu dikoreksi oleh yang bersangkutan," kata Agus dalam pesan tertulis kepada Kompas.com.

Muncul Tiba-tiba

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum pernah melakukan pembahasan dengan tim badan anggaran DPRD DKI Jakarta terkait pemasangan lift di rumah dinas gubernur DKI Jakarta.

Prasetyo mengaku terkejut saat mendengar ada anggaran untuk pemasangan lift yang nilainya mencapai Rp 750 juta.

"Enggak ada pembahasan sama sekali, tiba-tiba ada (anggarannya)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Rumah Dinas Enggak sampai Lantai 3, Enggak Perlu Lift

Hal yang sama diungkapkan Kepala Seksi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ian Iskandar.

Ia mengatakan, pihaknya pernah diundang Biro Umum Pemprov DKI Jakarta untuk membahas rencana pemugaran rumah dinas gubernur DKI.

Namun, Ian mengatakan, tidak ada pembahasan sama sekali mengenai pemasangan lift di rumah dinas tersebut.

Menurut Ian, pemugaran, termasuk penambahan lift di rumah dinas gubernur, harus terlebih dahulu dirapatkan oleh tim ahli yang ada di Dinas Pariwisiata.

Sebab, rumah dinas tersebut merupakan gedung cagar budaya tipe A yang masuk ke dalam kawasan cagar budaya.

Dibatalkan Anies

Anies pun mengaku tak mengetahui rencana pengadaan lift ini. Anies lantas meminta rencana ini dibatalkan.

Anies bahkan berencana tidak akan menggunakan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar yang telah dianggarkan di Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Jakarta untuk renovasi rumah dinas gubernur tersebut.

"Semuanya karena tidak ada kebutuhan renovasi besar. (Anggaran di APBD) ya tinggal enggak dilaksanain," ujar Anies.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, adanya anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data.

"Jadi ini hanya kesalahan input, perencanaan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, alokasi anggaran pengadaan lift tersebut belum terkonfirmasi oleh Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com