Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2018, 14:43 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menilang pengendara sepeda motor yang tidak melintas di jalur khusus sepeda motor yang ada di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Budiyanto menjelaskan, penilangan dilakukan agar terjadi keteraturan lalu lintas di dua ruas jalan tersebut.

Setelah pergub larangan sepeda motor melintas di kawasan itu dibatalkan keputusan Mahkamah Agung (MA), Budiyanto mengatakan, terjadi kepadatan lalu lintas yang disebabkan ramainya pengguna sepeda motor.

"Sekarang sudah dipasang marka jalan sepeda motor. Jadi, nanti sepeda motor harus melalui lintasan tersebut. Kalau dia keluar dari situ akan ditilang," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/1/2018).

Baca juga: Sandi Minta Masukan soal Evaluasi Jalur Khusus Motor di MH Thamrin-Medan Merdeka Barat

Ia mengatakan, pengendara sepeda motor yang tidak melewati jalur khusus saat melintas di dua ruas jalan telah melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287 Ayat I jo Pasal 106 Ayat 4 Huruf b dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Dalam pelaksanaannya nanti, Budiyanto mengatakan, akan ada petugas kepolisian yang berjaga di sejumlah tempat untuk mengawasi lalu lintas. Ia menyampaikan, penilangan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan sosialiasi agar para pengendara paham dengan aturan tersebut.

"Insya Allah secepatnya. Sementara sosialiasi karena masyarakat belum paham," ujar Budiyanto.

MA membatalkan pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mencabut rambu larangan dan mulai membuat marka jalur khusus sepeda motor di dua kawasan tersebut.

Pengendara sepeda motor kini sudah melintas lagi di dua jalan itu, tetapi masih banyak yang belum menaati marka jalan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Pejalan Kaki Bersyukur Akses Trotoar di Kedubes AS Dibuka, Tak Perlu Lagi ke Bahu Jalan

Megapolitan
Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Penantian Panjang Selama 10 Tahun, Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akhirnya Dibuka

Megapolitan
Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Pemprov DKI: Trotoar di Depan Kedubes AS Sudah Bisa Dilintasi Pejalan Kaki

Megapolitan
EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

EO yang Tipu Siswa MAN 1 Bekasi Sempat Buat Alasan Tak Masuk Akal

Megapolitan
Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Beton Pembatas di Trotoar Kedubes AS Diangkut, Pejalan Kaki Leluasa Melintas

Megapolitan
Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Pria Obesitas Seberat 300 Kg Alami Infeksi Kaki karena Terus Berbaring Selama 8 Bulan

Megapolitan
Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Kala Penggemar Bikin Jiwoo dan Sullyoon NMIXX Berurai Air Mata di Jakarta

Megapolitan
Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Soal Polisi Baru Usut Kasus Setelah Viral di Medsos, Pengamat: Kewajibannya Dimulai sejak Adanya Laporan Masyarakat

Megapolitan
Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka Setelah 10 Tahun Ditutup

Trotoar di Depan Kedubes AS Akhirnya Dibuka Setelah 10 Tahun Ditutup

Megapolitan
Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar meski Sempat Bertemu Prabowo

Gerindra Tak Masalah Perindo Kini Dukung Ganjar meski Sempat Bertemu Prabowo

Megapolitan
Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi 'Kursi Kosong' di Pemprov DKI

Heru Budi Minta BKD Secepatnya Isi "Kursi Kosong" di Pemprov DKI

Megapolitan
Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Butuh 2 Dokter Bedah, Pasien Obesitas Berbobot 300 Kg Dirujuk ke RSCM

Megapolitan
Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Kaesang: Insya Allah Saya Siap Menjadi Depok Pertama

Megapolitan
Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita

Megapolitan
Mobil 'Pickup' Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Mobil "Pickup" Terbakar di Daan Mogot, Diduga akibat Korsleting Mesin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com