Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pergub, Apa Dasar Hukum DKI Terapkan Jalur Khusus Motor di Thamrin?

Kompas.com - 25/01/2018, 16:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan peraturan gubernur baru untuk membuat jalur khusus sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Pemprov DKI, kata Sigit, membuat jalur khusus sepeda motor merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

"Ini tidak perlu pengaturan karena memang masih dalam konteks putusan MA," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).

Sigit menjelaskan, dengan dibatalkannya pergub larangan sepeda motor, maka Pemprov DKI merujuk pada aturan yang lebih tinggi untuk mengatur lalu lintas jalan tersebut, yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Polisi Juga Akan Tilang Mobil yang Masuk Jalur Khusus Sepeda Motor

"Putusan MA, kan, posisinya dikembalikan kepada aturan yang lebih tinggi, yaitu UU. Nah, UU mengamanatkan itu, ada jalur motor. Kami siapkan," katanya.

Dinas Perhubungan DKI, kata Sigit, membuat marka jalan berupa "karpet" kuning bertuliskan "sepeda motor" itu sesuai ketentuan Pasal 108 UU LLAJ.

Baca juga: Mulai 5 Februari, Pemotor di Thamrin Tak Lintasi Jalur Khusus Bakal Ditilang

Meski demikian, Sigit menyebut Pemprov DKI tetap akan membuat kebijakan baru untuk mengatur sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu masih dirumuskan.

"Kebijakan baru terkait roda dua bukan tidak akan ada, tetapi saat ini masih dalam pembahasan bersama terkait nanti strategi atau kebijakan apa yang akan dikerjakan," uujarnya.

Sejak 18 Januari 2018, Dishub DKI membatasi jalur pengendara motor dengan marka kuning bertuliskan "sepeda motor" di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Jalur khusus sepeda motor kuning ini berada di bagian kiri jalan.

Kompas TV Anggota Polisi Lalu Lintas Polsek Pelabuhan Tanjung Mas Semarang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Polisi ini diduga jadi korban pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com