JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan peraturan gubernur baru untuk membuat jalur khusus sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Pemprov DKI, kata Sigit, membuat jalur khusus sepeda motor merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
"Ini tidak perlu pengaturan karena memang masih dalam konteks putusan MA," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).
Sigit menjelaskan, dengan dibatalkannya pergub larangan sepeda motor, maka Pemprov DKI merujuk pada aturan yang lebih tinggi untuk mengatur lalu lintas jalan tersebut, yakni Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Polisi Juga Akan Tilang Mobil yang Masuk Jalur Khusus Sepeda Motor
"Putusan MA, kan, posisinya dikembalikan kepada aturan yang lebih tinggi, yaitu UU. Nah, UU mengamanatkan itu, ada jalur motor. Kami siapkan," katanya.
Dinas Perhubungan DKI, kata Sigit, membuat marka jalan berupa "karpet" kuning bertuliskan "sepeda motor" itu sesuai ketentuan Pasal 108 UU LLAJ.
Baca juga: Mulai 5 Februari, Pemotor di Thamrin Tak Lintasi Jalur Khusus Bakal Ditilang
Meski demikian, Sigit menyebut Pemprov DKI tetap akan membuat kebijakan baru untuk mengatur sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu masih dirumuskan.
"Kebijakan baru terkait roda dua bukan tidak akan ada, tetapi saat ini masih dalam pembahasan bersama terkait nanti strategi atau kebijakan apa yang akan dikerjakan," uujarnya.
Sejak 18 Januari 2018, Dishub DKI membatasi jalur pengendara motor dengan marka kuning bertuliskan "sepeda motor" di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Jalur khusus sepeda motor kuning ini berada di bagian kiri jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.