JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa menolak diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kuasa hukum Alghiffari, Nawawi Bachrudin mengatakan, kliennya menolak diperiksa karena menilai panggilan yang dilayangkan polisi cacat administrasi.
"Kami ingin menyampaikan penolakan (Alghiffari) sebagai saksi karena berdasarkan data yang kita terima, pertama dasar pemanggilan klien kami tidak sesuai dengan KUHAP," ujar Nawawi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).
Baca juga : Usai Diperiksa Polisi dalam Kasus Novel, AL Diberhentikan dari Pekerjaannya
Nawawi menerangkan, surat pangggilan yang dilayangkan polisi tidak diberikan langsung kepada Alghiffari. Selain itu, surat pemanggilan tersebut baru dilayangkan sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Ketiga, klien kami berdasarkan KUHAP dia orang yang tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi. Karena dia dalam kaitan kasus Novel, dia bukan orang yang tahu dengan mata kepala sendiri, melihat atau mendengar sendiri. Jadi dia tidak dapat dikualifikasikan sebagai saksi," ucap dia.
Nawawi menambahkan, kliennya merupakan kuasa hukum Novel dalam kasus ini. Atas dasar itu, dia menilai polisi tak bisa meminta keterangan dari Alghiffari.
Baca juga : Polisi Mengaku Tetap Optimistis Bisa Ungkap Kasus Novel
"Kita sebagai advokat punya kode etik, dimana kita harus jaga rahasia klien. Oleh karena itu pada hari ini kita menyampaikan surat kepada Polda Metro untuk menolak dipanggil sebagai saksi," kata Nawawi.
Alghiffari Aqsa seharusnya diperiksa pada Kamis (25/1/2018) di Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi memanggil Alghiffari karena statemennya di acara salah satu stasiun televisi nasional soal kasus Novel.
Polisi berharap Alghiffari bisa memberikan informasi yang dapat membantu penyidik mengungkap kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.