JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang penarik becak dari daerah lain untuk datang ke Jakarta. Dia menyampaikan hal itu mengingat Gubernur DKI Anies Baswedan memperbolehkan becak menjadi angkutan di kampung-kampung di Jakarta.
"Enggak boleh (becak dari daerah lain ke Jakarta). Sekarang becak sudah dikunci (jumlahnya), angkanya sudah jelas. Yang dari luar (daerah), kami batasi," ujar Sandi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Meski demikian, Sandi tidak menjawab angka pasti saat ditanya jumlah becak yang dikunci di Jakarta. Dia hanya menyebut jumlahnya tidak banyak dan tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Anies, DKI Data Jumlah Becak yang Beroperasi di Jakarta
Apabila ada penarik becak dari daerah lain yang tertangkap tangan datang ke Jakarta, Sandi menyebut Pemprov DKI Jakarta tak akan segan-segan memulangkan yang bersangkutan.
"Kami tahan, kami pulangkan lagi," kata dia.
Baca juga: Rencana Penataan Becak di Jakarta dalam 100 Hari Kerja Anies-Sandiaga
"Mungkin salah satunya adalah (pelatihan) standar pelayanan, olahraga, gimana cara genjot yang bagus," ucap Sandi.
Baca juga : Belajar dari Risma soal Pengaturan Becak...
Menurut Sandi, Pemprov DKI saat ini masih merumuskan peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.
"Iya itu lagi dalam proses," kata Sandi.